Penyerahan DIPA TA 2023 Sebagai Simbol Dimulainya Pelaksanaan Anggaran
PATI, PATINEWS.COM
Kondisi di akhir tahun 2022 menunjukkan Pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali, namun perekonomian global dihadapkan pada tantangan baru yang berbeda. Risiko ekonomi telah bergeser dari masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.
Perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan di atas 5% selama 4 triwulan berturut-turut, di mana triwulan III bahkan mencapai 5,72% (yoy). Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan.
Dengan capaian tersebut, menunjukkan bahwa APBN telah menjadi instrumen yang sangat penting dan diandalkan dalam pemulihan ekonomi, penanganan pandemi dan stabilisasi mengatasi gejolak perekonomian. Hal ini sesuai dengan fungsi APBN yaitu fungsi stabilisasi, fungsi alokasi dan fungsi distribusi.
Sampai dengan November 2022, realisasi belanja APBN menunjukkan tren yang positif. Untuk lingkup KPPN Pati, realisasi belanja APBN sampai dengan 30 November 2022 tercatat mencapai Rp1,627 Triliun atau 91,95% dari pagu sebesar Rp1,77 Triliun. Realisasi tersebut terdiri dari :
Belanja K/L mencapai Rp558,34 Miliar dari pagu Rp646,45 Miliar atau sebesar 86,37% dari target di Triwulan IV yaitu sebesar 90 %.
Belanja DAK dan Dana Desa mencapai Rp1,069 Triliun dari pagu Rp1,124 Triliun atau sebesar 95,15%.
Untuk Realisasi penyaluran DAK (yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik) dan Dana Desa untuk Kabupaten Pati mencapai Rp653,87 Miliar dari pagu Rp676,82 Miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Rembang realisasi penyaluran DAK dan Dana Desa untuk mencapai Rp436,03 Miliar dari pagu Rp450,3 Miliar.
Adapun untuk Dana BLT Desa tahun 2022 telah disalurkan kepada 77.669 KPM dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 279,5 Miliar yang terdiri Dana BLT Desa pada Kabupaten Pati yang disalurkan kepada 48.849 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total dana BLT Desa yang disalurkan sebesar Rp 175.7 M, sedangkan Kabupaten Rembang telah disalurkan kepada 28.820 KPM dengan total dana BLT Desa yang disalurkan sebesar Rp 103,8 Miliar.
Semoga dengan kinerja APBN lingkup KPPN Pati yang sudah cukup baik ini dapat terus dipelihara sampai akhir tahun anggaran sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian di daerah dan menjadi basis yang kokoh untuk pelaksanaan APBN tahun 2023.
Pada tahun 2023, DIPA Satker yang dikelola oleh KPPN Pati sebesar Rp 690,8 Miliar yang terbagi ke dalam 54 DIPA yang dikelola oleh 38 satker instansi pusat dan dua satker pengelola DIPA Tugas Pembantuan. DIPA-DIPA tersebut diperinci ke dalam empat belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Sosial.
Mengawali prosesi pelaksanaan anggaran tahun 2023, telah dilaksanakan prosesi penyerahan DIPA tahun 2023 oleh PJ. Bupati Pati dan Bupati Rembang ke seluruh KPA satker lingkup KPPN Pati. Untuk satker yang berlokasi di Kabupaten Pati, penyerahan DIPA dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2022. Pada kegiatan tersebut telah diserahkan 30 DIPA dari 22 satuan kerja K/L lingkup Kabupaten Pati oleh Pj.
Bupati Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati dengan nilai Rp436,87 Miliar, yang terdiri dari:
Belanja Pegawai sebesar Rp 246,43 Miliar;
Belanja Barang sebesar Rp 170,86 Miliar;
Belanja Modal sebesar Rp 18,47 Miliar;
Bantuan Sosial sebesar Rp 1,1 Miliar.
Adapun alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2023, Kabupaten Pati menerima Alokasi dana sebesar Rp2,04 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa serta Insentif Fiskal Daerah.
Untuk satker yang berlokasi di Kabupaten Rembang, penyerahan DIPA dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022. Pada kegiatan tersebut telah diserahkan sebanyak 24 DIPA dari 18 satuan kerja K/L lingkup Kabupaten Rembang oleh Bupati Kabupaten Rembang di Rumah Dinas Bupati Rembang dengan nilai Rp253,99 Miliar, yang terdiri dari:
Belanja Pegawai sebesar Rp 149,27 Miliar;
Belanja Barang sebesar Rp 89,63 Miliar;
Belanja Modal sebesar Rp 15,09 Miliar;
Untuk alokasi Transfer Ke Daerah tahun 2023, Kabupaten Rembang menerima Alokasi dana sebesar Rp1,39 Triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa serta Insentif Fiskal Daerah.
Sebagaimana harapan Presiden, Menteri Keuangan maupun para Pimpinan Daerah dalam prosesi penyerahan DIPA T.A 2023 bahwa kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari dana DIPA K/L dan Alokasi TKD tahun 2023 agar dapat dilaksanakan sesegera mungkin di awal tahun sehingga output yang direncanakan dapat segera dihasilkan dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai hasil yang dibiayai dari dana-dana APBN tersebut secara maksimal, serta dalam rangka untuk menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional.
Diperlukan berbagai upaya dan langkah-langkah strategis untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN untuk mewujudkan harapan tersebut antara lain dengan:
melakukan percepatan penyerapan anggaran pada awal tahun anggaran serta melakukan proses pengadaan barang/jasa pada bulan Desember 2022;
melakukan percepatan realisasi kontrak pada triwulan I untuk pengadaan barang/jasa dibawah Rp 200 juta;
meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan dan keuangan serta melakukan revisi Rencana Penarikan Dana pada Halaman III DIPA secara berkala setiap Triwulanan;
Secara rutin melakukan rapat internal yang dipimpin oleh KPA bersama seluruh pengelola keuangan dan kegiatan minimal satu bulan sekali dalam rangka melakukan evaluasi dan monitoring kinerja pelaksanaan anggaran di masing-masing satuan kerja;
Memprioritaskan produk-produk Dalam Negeri (PDN) dan produk-produk UMKM lokal untuk mendukung kebutuhan operasional di masing-masing unit kerja;
Terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik dan produktif antara KPPN dan Satker serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran;
untuk alokasi-alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pimpinan Daerah dapat mendorong seluruh instansi pengelola di daerah agar melakukan percepatan pemenuhan dokumen syarat penyaluran dana di awal tahun;
Melaksanakan anggaran dengan efisien, efektif, cermat, akuntabel dan tepat sasaran serta menjauhi segala perilaku korupsi.
Dengan langkah-langkah tersebut dan dibarengi komitmen bersama seluruh Pimpinan daerah dan para Kuasa Pengguna Anggaran, semoga APBN Tahun 2023 dapat hadir di tengah-tengah masyarakat untuk terus mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja dan mampu mengurangi jumlah masyarakat miskin serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang makin baik untuk masyarakat di Kabupaten Pati dan Rembang.
Penulis: Moh. Fahrurrozi – KPPN Pati