KPPN Pati dan Satker Berkomitmen Penuhi Target Pelaksanaan Anggaran 2023
PATI, PATINEWS.COM
Pelaksanaan anggaran tahun 2023 terus bergulir dan tidak terasa telah memasuki bulan terakhir Triwulan I Tahun 2023. Dalam perjalanan pelaksanaan APBN lingkup KPPN Pati, berbagai tagihan belanja telah diajukan ke KPPN Pati untuk diterbitkan SP2D-nya oleh satker-satker pengelola DIPA APBN.
Sampai dengan bulan Februari 2023 ini, secara keseluruhan realisasi untuk DIPA yang dikelola oleh satker Kementerian/Lembaga telah mencapai 9,58% dari pagu sebesar Rp686,6 M dengan realisasi belanja sebesar Rp65,7 M.
Adapun realisasi belanja tersebut terbagi ke dalam 4 jenis belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bansos. Realisasi penyerapan masing-masing belanja yaitu belanja pegawai dari target penyerapan Triwulan I sebesar 20% sampai dengan bulan Februari ini baru terealisasi sebesar 12,34%. Serapan 12,34 % tersebut sebesar Rp 48,8 M dari pagu anggaran belanja Pegawai sebesar Rp395,7 M. Sedangkan belanja barang dari target penyerapan Triwulan I sebesar 15% sampai dengan bulan Februari ini baru terealisasi sebesar 6,10%. Serapan 6,10% tersebut sebesar Rp15,6 M dari pagu anggaran belanja barang sebesar Rp257,0 M.
Untuk Belanja Modal dari target penyerapan Triwulan I sebesar 10% sampai dengan bulan Februari ini baru terealisasi sebesar 3,76%. Serapan 3,76 % tersebut sebesar Rp 1,2 M dari pagu anggaran belanja Modal sebesar Rp32,8 M. Adapun Belanja Bansos dari target penyerapan Triwulan I sebesar 25 % sampai dengan bulan Februari ini belum ada realisasi dengan pagu anggaran belanja Bansos sebesar Rp1,1 M.
Melihat serapan dana sampai dengan bulan Februari 2023 yang masih sangat jauh dari target penyerapan sampai dengan Triwulan I tahun 2023, satker perlu melakukan berbagai langkah strategis sehingga target serapan dapat tercapai dengan baik.
Penyerapan anggaran yang cepat dan berkualitas menjadi salah satu komponen yang sangat strategis dalam sebuah pengelolaan APBN untuk menghasilkan output yang sesuai dengan rencana. Dengan segera dihasilkannya output yang baik diharapkan dampak/manfaat dari output tersebut (outcome-nya) dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Hal ini penting agar APBN mampu hadir dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang positif setelah dua tahun dihantam pandemi covid-19.
Beberapa kendala memang dihadapi satker dalam upaya percepatan penyerapan anggaran seperti adanya dana yang diblokir sehingga dana belum bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kegiatan, belum turunnya petunjuk teknis dari Kementerian/Lembaga khususnya dana yang berasal dari sumber DK/TP (Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan), dan adanya revisi anggaran di eselon I yang menyebabkan pengajuan tagihan/SPM ke KPPN tidak bisa dilakukan.
Beberapa langkah strategis dapat dilakukan oleh satker untuk mempercepat penyerapan anggaran seperti percepatan proses pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa sampai dengan Rp 200 juta diselesaikan pada Triwulan I 2023, Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan agar segera dimanfaatkan untuk membiayai operasional kantor sehingga tidak ada uang menganggur di rekening Bendahara (idle money). Termasuk sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, seyogyanya para KPA beserta seluruh pengelola keuangan di satker tersebut secara rutin mengadakan rapat monitoring dan evaluasi untuk memantau dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi paling tidak sebulan satu kali.
Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga telah menyusun sebuah panduan bagi satker untuk bisa membantu mewujudkan pengelolaan anggaran yang makin unggul dan berkualitas melalui IKPA yaitu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Ada 8 komponen yang menjadi indikator kinerja dalam IKPA tersebut. Apabila satker bisa menjaga 8 komponen tersebut akan mendorong terwujudnya kualitas pelaksanaan anggaran satker yang makin meningkat. Dari 8 komponen tersebut, yang memiliki bobot tinggi diantaranya Penyerapan Anggaran memiliki bobot sebesar 20% dan Pengisian capaian output memiliki bobot sebesar 25%.
KPPN Pati sebagai Kuasa BUN di Daerah yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Pati dan Rembang, juga telah melakukan berbagai kegiatan untuk memberikan edukasi ke satker dan mendorong percepatan penyerapan anggaran seperti mengadakan Focus Group Discussion, Bimtek kepada petugas satker, kegiatan-kegiatan Sosialisasi ke satker, membuka pendampingan dalam bentuk kelas-kelas kecil bagi satker yang memerlukan pendalaman pengetahuan yang lebih luas, layanan konsultasi setiap saat dan mengadakan kegiatan one on one meeting.
Semoga dengan sinergi dan komunikasi yang baik antara KPPN dan Satker dapat mempercepat penyerapan anggaran yang lebih baik untuk mendorong segera terwujudnya output dari sebuah belanja pemerintah.
Dalam memberikan setiap pelayanan tersebut KPPN Pati senantiasa menjaga integritas dan biaya layanan Rp 0 sesuai kebijakan layanan KPPN Pati yaitu KPPN Pati BISA : Bersih, Inovatif, Sigap dan Adaptif.
Penulis: Armansyah Vendy Pradana – KPPN Pati